Habis Digoyang Sampe Lemas, Sang Kekasih Dibikin Tewas

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.


Sebelumnya, jasad wanita tanpa identitas ditemukan warga, Senin (16/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Demak.


Seorang saksi mata, Kasturi (54) mengatakan, saat ditemukan korban dalam kondisi mengenakan daster merah.


Setelah itu, dia pun melaporkan temuannya ke kepala dusun setempat.

Setelah itu, temuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.


Tidak butuh waktu lama kepolisian pun akhirnya menangkap pelakunya.


Pelakunya seorang pria berinisial HR (20) warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.


Pelaku merupakan pacar korban.


Cemburu


Pembunuhan tersebut diketahui berlatar belakang asmara.


Pelaku merasa cemburu terhadap korban DA (19) karena sering melihatnya pergi bersama pria lain.


"Pelaku merasa cemburu karena melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).


Kepada polisi pelaku mengaku kesal karena pacarnya DA dianggap telah selingkuh.

Hingga akhirnya pelaku pun merencanakan menghabisi nyawa korban.


Kronologi pembunuhan


Korban diketahui dibunuh pelaku pada Minggu (15/8/2021) malam.


Pembunuhan bermula saat pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.


Sesampainya di Hotel pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali sampai tertidur.


Kemudian pukul 03.00 WIB pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban menggunakan tali jumper milik pelaku saat korban masih tidur.

Pelaku selanjutnya membawa korban ke dalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan.


Sudah direncanakan


Hingga akhirnya warga menemukan jasad korban, Senin (16/8/2021) pagi.


Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.


Polisi menangkap pelaku HR setelah dilakukan penyelidikan.


"Pelaku berhasil diketahui 1x24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini," kata Kapolres.


Tersangka ditangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak,.


Pelaku mengakui sudah merencanakan aksi pembuhunuhan itu.


Tersangka nekat menghabisi nyawa sang kekasih karena mengetahui korban hamil 6 bulan.


Padahal mereka baru pacaran 4 bulan. Pelaku naik pitam karena cemburu.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (tribunjateng.com/ Muhammad Yunan Setiawan)

Belum ada Komentar untuk "Habis Digoyang Sampe Lemas, Sang Kekasih Dibikin Tewas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel